JAKARTA - Dugaan penggelembungan harga pembelian enam pesawat tempur Sukhoi akhirnya dilaporkan Direktur Eksekutif Imparsial Poengki Indarti ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Semua surat-surat, perhitungan-perhitungan yang menimbulkan kerugian negara sekitar US$73 juta dilampirkan," kata Poengki Indarti di kantor KPK, Jakarta, Selasa (20/3).
Menurut Poengki, pihak yang dilaporkan dalam hal ini adalah Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro selaku lembaga yang bertanggungjawab atas pengadaan Alutsista RI. Dijelaskan Poengki bahwa praktik korupsinya dengan modus penggelembungan harga pembelian pesawat tempur asal Rusia ini menggunakan agen atau rekanan.
"Karena inikan G to G, nggak boleh ada rekanan. Pemerintah Rusia mereka punya perusahaan sendiri, mereka punya kantor di sini. Namun operasionalnya dilakukan oleh Trimarga. Kecurigaan lain adalah kredit ekspor. Ini banyak ruginya, buat rekanan akan ada fee sekitar 15 persen," papar Poengki yang mengaku akan diterima oleh langsung oleh pimpinan KPK.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin dan Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium ketidakberesan dalam proses pengadaan 6 Sukhoi dari Rusia. ICW mencurigai ada penggelembungan dengan nilai total Rp1.596 triliun.
"Sejak awal proses pengadaan 6 Sukhoi oleh pemerintah Indonesia yang diwakili Kemenhan dan Rusia, diduga menggunakan mekanisme kredit eksport (KE). Ini diperkuat dengan adanya agen atau pihak ketika PT Trimarga Rekatama. Hal inilah yang membuat harga dalam pengadaan Sukhoi ini menjadi sangat fantastis," ujar Wakil Koordinator Ketua ICW, Adnan Topan Husodo hari ini.
Disampaikan dia pada tahun 2010 harga Sukhoi diketahui US$55 juta per unit, namun kemudian menjadi US$83 juta per unit pada 2011-2012. Karena itu diperoleh selisih harga US$28 juta untuk setiap unitnya.
"Sehingga total penggelembungan atau mark up untuk 6 unit mencapai US$168 juta. Kalau dihitung di rupiah US$1 adalah Rp9.500 maka totalnya menjada Rp1.596 triliun," jelas Adnan.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro memastikan dalam pembelian alutsista itu tak ada unsur korupsi. "Baiknya sebelum diklarifikasi secara jelas, jangan komentar dulu. Orang cuma tahu sedikit kasih komentar macam-macam. Orang nggak ngerti menganggap kami korupsi. Sekarang saya balik menuding mereka anteknya asing, mau nggak?" kata di Gedung DPR, Senin, 19 Maret 2012.
Sumber : VIVANEWS.COM
"Semua surat-surat, perhitungan-perhitungan yang menimbulkan kerugian negara sekitar US$73 juta dilampirkan," kata Poengki Indarti di kantor KPK, Jakarta, Selasa (20/3).
Menurut Poengki, pihak yang dilaporkan dalam hal ini adalah Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro selaku lembaga yang bertanggungjawab atas pengadaan Alutsista RI. Dijelaskan Poengki bahwa praktik korupsinya dengan modus penggelembungan harga pembelian pesawat tempur asal Rusia ini menggunakan agen atau rekanan.
"Karena inikan G to G, nggak boleh ada rekanan. Pemerintah Rusia mereka punya perusahaan sendiri, mereka punya kantor di sini. Namun operasionalnya dilakukan oleh Trimarga. Kecurigaan lain adalah kredit ekspor. Ini banyak ruginya, buat rekanan akan ada fee sekitar 15 persen," papar Poengki yang mengaku akan diterima oleh langsung oleh pimpinan KPK.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin dan Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium ketidakberesan dalam proses pengadaan 6 Sukhoi dari Rusia. ICW mencurigai ada penggelembungan dengan nilai total Rp1.596 triliun.
"Sejak awal proses pengadaan 6 Sukhoi oleh pemerintah Indonesia yang diwakili Kemenhan dan Rusia, diduga menggunakan mekanisme kredit eksport (KE). Ini diperkuat dengan adanya agen atau pihak ketika PT Trimarga Rekatama. Hal inilah yang membuat harga dalam pengadaan Sukhoi ini menjadi sangat fantastis," ujar Wakil Koordinator Ketua ICW, Adnan Topan Husodo hari ini.
Disampaikan dia pada tahun 2010 harga Sukhoi diketahui US$55 juta per unit, namun kemudian menjadi US$83 juta per unit pada 2011-2012. Karena itu diperoleh selisih harga US$28 juta untuk setiap unitnya.
"Sehingga total penggelembungan atau mark up untuk 6 unit mencapai US$168 juta. Kalau dihitung di rupiah US$1 adalah Rp9.500 maka totalnya menjada Rp1.596 triliun," jelas Adnan.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro memastikan dalam pembelian alutsista itu tak ada unsur korupsi. "Baiknya sebelum diklarifikasi secara jelas, jangan komentar dulu. Orang cuma tahu sedikit kasih komentar macam-macam. Orang nggak ngerti menganggap kami korupsi. Sekarang saya balik menuding mereka anteknya asing, mau nggak?" kata di Gedung DPR, Senin, 19 Maret 2012.
Sumber : VIVANEWS.COM
0 komentar:
Posting Komentar